Minggu, 25 November 2012

URBANISASI PENDUDUK


KATA PENGANTAR

puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan Rahmat dan Hidayah-Nyalah sehingga saya dapat menyelesaikan makalah Demografi dengan pokok bahasan “Urbanisasi Penduduk”. Malakah ini saya susun untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan perkembangan ilmu keperawatan.
Saya sangat berharap setelah membaca dan mempelajari makalah ini pembaca dan pengguna mendapatkan pengetahuan yang lebih baik, terutama tentang laju urbanisasi yang sangat pesat di Jakarta,sebagai ibu kota negara Indonesia .
Mengingat dalam  proses penyusunan  makalah ini, saya merasa masih sangat jauh dari sebuah kesempurnaan, baik itu dari segi pembahasan  maupun  penggunaan kata-katanya. Oleh karena itu, saran dan kritik dari pembaca khususnya dosen pembimbing sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Terimah Kasih




Maros, 19 April  2011

Penyusun
dalam pembuluh darah. Sifat amfoter protein yang dapat bereaksi dengan asam
dan basa, dapat mengatur keseimbangan asam-basa dalam tubuh.
Dalam setiap sel yang hidup, protein merupakan bagian yang sangat penting. Pada sebagian besar jaringan tubuh, protein meripakan komponen terbesar setelah air. Diperkirakan separuh atau 50% dari berat kering sel dalam jaringan seperti misalnya hati dan daging terdiri dari protein, dan dalam tenunen segar sekitar 20% = 50.
Protein dalam tubuh manusia, terutama dalam sel jaringan, bertindak sebagai bahan membran sel, dapat membentuk jaringan pengikat misalnyakolagen dan elastin, serta membentuk protein yangi n e r t seperti rambut dan kuku. Disamping itu protein dapat bekerja sebagai enzim, bertindak sebagai plasma (albumin), membentuk antibodi, membentuk kompleks dengan molekul lain, serta dapat bertindak sebagai bagian sel yang bergerak (protein otot). Kekurangan protein dalam waktu lama dapat mengganggu berbagai proses dalam tubuh dan menurunkan daya tahan tubuh terhadap penyakit.
Protein alam bahan makanan yang dikonsumsi manusia akan diserap oleh usus dalam bentuk asam amino. Kadang – kadang beberapa asam amino yang merupakan peptida dan molekul – molekul protein kecil dapat juga diserap melalui dinding usus, masuk ke dalam pembuluh darah. Hal semacam inilah yang akan menimbulkan reaksi – reaksi alergik dalam tubuh yang sering kali tibul pada orang yang makan bahan makanan yang mengandung protein, seperti susu, ikan laut, udang, telur, dan sebagainya.
Kebanyakan protein merupakan enzim atau subunit enzim. Jenis protein lain berperan dalam fungsi struktural atau mekanis, seperti misalnya protein yang membentuk batang dan sendi sitoskeleton. Protein terlibat dalam sistem kekebalan (imun) sebagai antibodi, sistem kendali dalam bentuk hormon, sebagai komponen penyimpanan (dalam biji) dan juga dalam transportasi hara. Sebagai salah satu sumber gizi, protein berperan sebagai sumber asam amino bagi organisme yang tidak mampu membentuk asam amino tersebut (heterotrof).
Protein merupakan salah satu dari biomolekul raksasa, selain polisakarida,
http://htmlimg1.scribdassets.com/6qhf7k0bwgo8q5d/images/6-e2b8c32237/000.jpg
lipid, dan polinukleotida, yang merupakan penyusun utama makhluk hidup. Selain itu, protein merupakan salah satu molekul yang paling banyak diteliti dalam biokimia. Protein ditemukan oleh Jöns Jakob Berzelius pada tahun 1838.
II.1 Senyawa Protein
Protein terdiri atas rantai-rantai panjang asam amino, yang terikat satu sama lain dalam ikatan peptida. Molekul protein lebih kompleks daripada karbohidrat dan lemak dalam hal berat molekul dan keanekaragaman unit-unit asam amino yang membentuknya. Ada dua puluh jenis asam amino yang diketahui sampai sekarang yang terdiri atas sembilan asam amino esensialasam amino yang tidak dapat dibuat tubuh dan harus didatangkan dari makanan﴿ dan sebelas asam amino nonesensial.
ASAM AMINO
Asam amino terdiri atas atom karbon yang terikat pada satu gugus karboksilat- COOH﴿, satu gugus amino- NH2﴿, satu atom hydrogen-H﴿ dan astu gugus radikal-R﴿ atau rantai cabang, sebagaimana tampak pada gambar 1.1.
COOHgugus karboksil﴿
H – C – R
NH2﴾gugus amino﴿
Gbr. 1.1 Struktur asam amino
(Almatsier, 2001: 78)
Klasifikasi asam amino menurut jumlah gugus asamkarboksil﴿ dan basa
amino ﴿yang dimiliki adalah;1 ﴿asam amino netral yaitu asam amino yang
mengandung satu gugus asam dan satu gugus amino;2﴿asam amino asamrantai
cabang asam﴿ yaitu asam amino yang mempunyai kelebihan gugus asam
dibandingkan dengan gugus basa;3﴿asam amino basarantai cabang basa﴿ yaitu asam amino yang mempunyai kelebihan gugus basa;4﴿ asam amino yang mengandung nitrogen imino pengganti gugus amino primer dinamakana s a m
imino.
1) ASAM AMINO NETRAL
Asam amino netral terdiri atas asam amino alifatik (rantai cabang terdiri atsa hidrokarbon﴿, asam amino dengan rantai cabang hidroksil, asam amino dengan rantai cabang aromatik dan asam amino dengan rantai cabang yang mengandung sulfur.
Tabel1.1 Klasifikasi Asam Amino menurut Gugus Asam dan Basa
http://htmlimg4.scribdassets.com/6qhf7k0bwgo8q5d/images/8-1b9305a33b/001.jpg
http://htmlimg4.scribdassets.com/6qhf7k0bwgo8q5d/images/19-d5432554fb/000.jpg




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar belakang
B.   Tujuan

BAB II RUMUSAN MASALAH
Urbanisasi Penduduk di Indonesia

BAB III PEMBAHASAN
         
BAB IV PENUTUP
A.   Kesimpulan
B.   Saran
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar belakang
        Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

B.   Tujuan
Adapun tujuan dalam penyusunan makalah ini yaitu :
Agar semua mahasiswa,khususnya para pembaca mengetahui arti dari urbanisasi,seberapa besar laju perkembangannya di negara kita,faktor pendorong terjadinya ,dampak yang di timbulkan dan bagaimana cara mengatasinya.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
Urbanisasi Penduduk di Indonesia Yang Semakin Pesat :

Ø Pengertian urbanisasi
Ø Faktor penarik terjadinya urbanisasi
Ø Faktor pendorong terjadinya urbanisasi
Ø Perkembangan urbanisasi
Ø Kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia
Ø Dampak urbanisasi
Ø Upaya mengatasi laju perkembangan urbanisasi yang sangat pesat
Ø Contoh gambar piramida penduduk yang menunjukkan penyebab urbanisasi












BAB III
PEMBAHASAN
A.   Pengertian  Urbanisasi
Pengertian urbanisasi sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak bergelut di bidang kependudukan, khususnya mobilitas penduduk. Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu kependudukan sering kali kurang tepat dalam memakai istilah tersebut. Dalam pengertian yang sesungguhnya, urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Padahal perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi, di samping penyebab-penyebab lain seperti pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, dan semacamnya itu.
Proses urbanisasi sangat terkait mobilitas maupun migrasi penduduk. Ada sedikit perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk. Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II, namun tidak berniat menetap di daerah yang baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus berniat menetap di daerah yang baru tersebut. Di dalam pelaksanaan perhitungannya, data yang ada sampai saat ini baru merupakan data migrasi penduduk dan bukan data mobilitas penduduk. Di samping itu, data migrasi pun baru mencakup batasan daerah tingkat I. Dengan demikian, seseorang dikategorikan sebagai migran seumur hidup jika propinsi tempat tinggal orang tersebut sekarang ini, berbeda dengan propinsi dimana yang bersangkutan dilahirkan. Selain itu seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika propinsi tempat tinggal sekarang berbeda dengan propinsi tempat tinggalnya lima tahun yang lalu.
Oleh karena itu, pemerintah di samping mengembangkan kebijaksanaan pengarahan persebaran dan mobilitas penduduk, termasuk di dalamnya urbanisasi, juga berkewajiban menyempurnakan sistem pencatatan mobilitas dan migrasi penduduk agar kondisi data yang ada lebih sesuai kondisi di lapangan. Terutama bila diperlukan untuk perumusan suatu kebijakan kependudukan.
B.   Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1.     Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
2.     Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
3.     Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.     Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
5.     Pengaruh buruk sinetron Indonesia
6.     Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
C.     Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.     Lahan pertanian yang semakin sempit
2.     Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.     Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.     Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.     Diusir dari desa asal
6.     Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

D.   Perkembangan Urbanisasi
Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia.
Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju daerah perkotaan.
Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.
Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.
Meningkatnya proses urbanisasi tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
Di sini dapat dilihat adanya keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih mudah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan . Dengan demikian, urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat.
Jika urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar, mengapa proses urbanisasi tetap harus dikendalikan atau diarahkan?
 Ada dua alasan mengapa urbanisasi perlu diarahkan.
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
E.   Kebijaksanaan Urbanisasi di Indonesia
Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan.
Pertama, mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan “.
Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
Kelompok kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk “mempercepat” tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat “non-ekonomi”. Bahkan perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap “dikenal” pada nuansa pedesaan. Dengan demikian, penduduk daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai “orang kota” walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di suatu daerah yang memiliki nuansa pedesaan .
Beberapa cara yang sedang dikembangkan untuk mempercepat tingkat urbanisasi tersebut antara lain dengan “memodernisasi” daerah pedesaan sehingga memiliki sifat-sifat daerah perkotaan. Pengertian “modernisasi” daerah pedesaan tidak semata-mata dalam arti fisik, seperti misalnya membangun fasilitas perkotaan, namun membangun penduduk pedesaan sehingga memiliki ciri-ciri modern penduduk perkotaan. Dalam hubungan inilah lahir konsep “urbanisasi pedesaan”. Konsep “urbanisasi pedesaan” mengacu pada kondisi di mana suatu daerah secara fisik masih memiliki ciri-ciri pedesaan yang “kental”, namun karena “ciri penduduk” yang hidup didalamnya sudah menampakkan sikap maju dan mandiri, seperti antara lain mata pencaharian lebih besar di nonpertanian, sudah mengenal dan memanfaatkan lembaga keuangan, memiliki aspirasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan, dan sebagainya, sehingga daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan.
Dengan demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun penduduk pedesaan agar memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti positif tanpa harus merubah suasana fisik pedesaan secara berlebihan. Namun, daerah pedesaan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan. Sudah barang tentu bersamaan dengan pembangunan penduduk pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian yang cocok dengan potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi pedesaan seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak suasana tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan munculnya “para penduduk” di daerah “pedesaan” yang “bersuasana perkotaan” tersebut, mereka dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek keserasian, keseimbangan, dan keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan ekosistem serta lingkungan alam.
Kelompok kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini, kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:
(a) kebijaksanaan ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau iklim yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan. Hal ini antara lain meliputi penyempurnaan peraturan dan prosedur investasi, penetapan suku bunga pinjaman dan pengaturan perpajakan bagi peningkatan pendapatan kota;
(b) penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan
(c) penanganan masalah kinerja masing-masing kota.
Dengan demikian, kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini dilandasi pada konsepsi yang meliputi: (i) pengaturan mengenai sistem kota-kota; (ii) terpadu; (iii) berwawasan lingkungan, dan (iv) peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan makin terpadunya sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.

F.    Dampak Urbanisasi Penduduk
1.      Dampak urbanisasi terhadap lingkungan Desa
Banyak lapangan pekerjaan di kota
Di daerah perkotaan terdapat banyak sekali lapangan kerja baik di sektor perdagangan maupun industri. Banyaknya lapangan pekerjaan tersebut menyebabkan masyarakat desa berbondong-bondong pergi ke kota untuk mencari pekerjaan. Hal itu karena lapangan pekerjaan di desa lebih sedikit dan terkadang pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan pendidikan yang ditempuh. 

Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
Salah satu daya tarik daerah perkotaan juga berasal dari masyarakat di kota tersebut. Penampilan masyarakat perkotaan baik perempuan maupun laki-laki sangat berbeda dengan masyarakat yang tinggal di pedesaan. Masyarakat kota cenderung mementingkan penampilan mereka daripada masyarakat pedesaan. Penampilan masyarakat perkotaan lebih terawat dan mengikuti mode. Hal ini menyebabkan masyarakat kota terlihat lebih cantik dan ganteng. Hal ini membuat daya tarik terssendiri bagi masyarakat yang ingin berhijrah ke kota untuk mencari jodoh.

Pengaruh buruk sinetron Indonesia
Dewasa ini, masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan sudah bisa merasakan kemajuan teknologi. Hampir seluruh masyarakat desa sudah bisa menikmati tayangan televisi. Umumnya tayangan televisi yang paling diminati oleh masyarakat di daerah pedesaan yaitu sinetron yang kebanyakan menampilkan kehidupan di daerah perkotaan. Secara tidak langsung, tayangan ini mempengaruhi masyarakat di desa untuk berangan-angan hidup di kota yang akhirnya menimbulkan niatan untuk hijrah ke kota
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
Masyarakat pedesaan yang mengerti akan pentingnya pendidikan umumnya akan memilih sekolah maupun pergurua tinggi di kota. Hal ini dikarenakan fasilitas pendidikan yang ada di perkotaan lebih lengkap dan adanya tenaga pelajar yang professional
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi Lahan pertanian yang semakin sempit
Mayoritas masyarakat pedesaan memiliki sumber pendapatan dari bertani, baik menjadi petani maupun buruh tani. Namun saat ini, lahan pertanian yang ada di desa sudah semakin sempit seiring pertumbuhan masyarakat yang begitu pesat. Lahan-lahan yang awalnya digunakan untuk bercocok tanam mulai dijadikan sebagai area perumahan maupun perdagangan.



Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
Kebudayaan yang ada di pedesaan, umumnya masih kuno dan cenderung mengikat kehidupan masyarakat pedesaan. Berbeda halnya dengan di daerah perkotaan yang cenderung bebas dalam melakukan sesuatu, bahkan mungkin budaya ketimuran telah terlupakan. Terkadang masyarakat pedesaan lebih tertarik dengan kebudayaan orang perkotaan karena masyarakat pedesaan menganggap masyarakat kota lebih modern daripada di desa, sehingga tidak jarang masyarakat desa itu hijrah ke kota untuk merubah penampilan dan karakter mereka agar tidak dianggap kuno. Bahkan masyarakat desa itu mulai mengindahkan budaya asal mereka.
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
Masyarakat pedesaan mayoritas bekerja di ladang, entah itu menjadi petani ataupun buruh. Hal ini sangat berbeda dengan lapangan pekerjaan yang ada di kota. Lapangan pekerjaan di kota melimpah ruah sehingga dapat memilih jenis lapangan pekerjaan mana yang sesuai dengan status pendidikan. Masyarakat pedesaan pada umumnya tergiur dengan penghasilan tinggi yang ditawarkan pekerjaan di kota. Sehingga banyak sekali masyarakat pedesaan berbondong-bondong pergi ke daerah perkotaan dengan alasan pekerjaan di kota bisa mendapatkan penghasilan yang lebih banyak.
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Kurangnya sarana dan prasarana di desa menyababkan masyarakat desa banyak memutuskan untuk pergi ke kota. karena di desa masyarakat kesulitan untuk mengembangkan kemampuannya. Berbeda di kota, sarana dan prasarana lebih lengkap sehingga lebih mudah untuk mengembangkan kemampuan yang ada.Diusir dari desa asal
Kebudayaan di desa lebih kental dengan adat-istiadat yang begitu keras, sehingga apabila seseorang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kebudayaan maupun adat-istiadat tersebut dapat diusir dari desa asal. Akibat dari pengusiran tersebut, orang itu akan beralih ke kota dan tidak akan kembali ke desa. Masyarakat desa lain yang mungkin kurang setuju atau ketakutan diusir dari desa memilih untuk pindah ke kota. karena mereka menganggap kehidupan di perkotaan lebih bebas dan tidak terkekang.Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Setiap individu memiliki impian untuk hidup lebih baik, begitu juga halnya dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat desa yang memiliki penghasilan rendah umumnya beranggapan bahwa daerah perkotaan merupakan ladang untuk mendapatkan penghasilan sehingga bisa mencapai impian setiap individu.
2.      Dampak Urbanisasi terhadap Lingkungan kota
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain.
 Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan
Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
Menambah polusi di daerah perkotaan
Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
Penyebab bencana alam
Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan lagi.
Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi
Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, dan pekerjaan lain yang sejenis. Bahkan,masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
Penyebab kemacetan lalu lintas
Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
Merusak tata kota
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.


Dampak Lain yang dapat di timbulkan dari Urbanisasi yaitu :

(MIGRASI DESA – KOTA) 

q Bagi Daerah Perdesaan 
§ Daerah pedesaan kehilangan tenaga kerja potensiil, terdidik, terampil dan produktif.
§ Makin terbatasnya jumlah buruh tani 
§ Tingkat upah di pedesaan meningkat (misalnya : upah buruh tani)
§ Perkembangan desa berjalan lambat 
§ Tingkat pengangguran di daerah perdesaan berkurang 
§ Tingkat kepadatan penduduk berkurang 
§ Dll.

q Bagi Daerah Perkotaan 
§ Kepadatan penduduk di daerah perkotaan meningkat 
§ Terjadi perkampungan kumuh (slum) 
§ Meningkatnya Gepeng (gelandangan dan pengemis)
§ Meningkatnya angka pengangguran di daerah perkotaan 
§ Meningkatnya kriminalitas / kejahatan 
§ Lingkungan kota semakin semrawut (tidak tertib), misalnya perkembangan PKL yang tidak terkendali 
§ Meningkatnya kesenjangan sosial antara golongan miskin dan kaya.
§ Sistem stratifikasi sosial di daerah perkotaan semakin kompleks 
§ Proses perubahan sosial semakin cepat 
§ Kota memperoleh tenaga kerja terdidik, trampil dan murah 






G.  Upaya Mengatasi Laju Perkembangan Urbanisasi Yang Sangat Pesat
Tidak ada solusi tunggal yang dapat menyelesaikan masalah urbanisasi maupun dampaknya.pemecahan yang bias dilakukan adalah :
·         melalui koordinasi lintas sector instansi Pemerintah.pemerintah daerah,swasta,LSM dan Masyarakat.
·         pembangunan hendaknya tidak hanya berpusat di satu atau beberapa pusat lokasi di Jakarta dan Jawa.tapi harus menyebar di seluruh wilayah tanah air.
·         Tersedia lapangan kerja dan penghidupan yang lebih menjanjikan,maka kesitulah arus urbanisasi akn bergerak.
·         Dengan bersebarnya pembangunan secara merata,maka peredaran uang pun secara otmatis tidak akan menumpuk di kota-kota besar.
·         Penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai.
·         Fasilitas kesehatan yang lengkap.
·         Lapangan kerja yang cukup di darah pedesaan juga di harapkan menjadi daya penahan para penduduk pedesaan meniggalkan tanah kelahirannya menuju perkotaan yang sangat awam bagi mereka .
·         Pola hidup yang di kesankan mewah namun sesungguhnya semu lewat media massa,khususnya melalui tayangan sinetron dan format acara lainnya.Hendaknya perlu di pertimbangkan lagi.Tema-tema kehidupan yang asri,alami,damai dan penuh kekerabatan perlu diangkat menjadi tema-tema sinetron atau program lain yang banyak di minati masyarakat pedesaan.
·         Para urbanis yang mau bertahan di daerah perkotaan harus bias menyesuaikan diri dengan lingkungan kota.
·         Penanganan atau pemecahan masalah yang di timbulkan oleh urbanisasi harus selalu di usahakn oleh pemerintah kota setempat dan tentunya harus ada dukungan dari pemerintah daerah di sekitar kota tersebut.
·         Perlu adanya pengendalian arus urbanisasi dari pemerintah kota maupun pemerintah desa atau daerah asal,terutama pada moment pasca lebaran.sebab moment tersebut yang paling sering di manfaatkan seseorang untuk urbanisasi.
·         Perlu adanya penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan urbanisasi.
·         Harus ada peraturan yang tegas,terutama di daerah kota tujuan urbnisasi tantang tata kota dan kependudukan.
·         Intensifikasi pertanian di pedesaan
·         Mengurangi atau mengatasi tingkat pertmbahan penduduk lewat pembatasan kelahiran.yaitu dengan program KB di Desa mauopaun di Kota.
·         Memperluas dan mengembangkan lapangankerja dan tingkat pendapatan di pedesaan .Sehingga dorongan penduduk untuk berurbanisasi berkurang.
·         Program pelaksanaan transmigrasi.
·         Memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota,sehingga akan apat mengurangi angka pengangguran.
·         Pemerataa pembangunan di seluruh wilayah.
·         Perlu adanya kebijakan dari pemerintah











H.  Contoh Gambar Piramida Penduduk Yang Menunjukkan Penyebab Urbanisasi
Index Artikel

clip_image013.gif
Interpretasi 
Gambar piramida penduduk Indonesia tahun 2000 sebagaimana tertera di atasmenunjukkan
bahwa jumlah penduduk yang berada pada kelompok umur dibawah 9 tahun sudah mulai berkurang
 karena penurunan jumlah kelahiran selama 10 tahun yang lalu. Kecuali usia 10-14 tahun, jumlah
 penduduk diatas 9 tahun menunjukkan jumlah yang membengkak pada badan priamida penduduk.
 Ini menunjukkan besarnya penduduk yang mencapai usia kerja.Sehingga memicu terjadinya
 penigkatan pada arus urbanisasi di daerah perkotaan.





BAB IV
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Berdasarkan pengertian urbanisasi ditinjau dari segi geografis, urbanisasi memiliki empat proses utama keruangan. Proses tersebut meliputi, pemusatan kekuasaan pemerintah kota, arus modal dan investasi, difusi inovasi dan perubahan, dan migrasi dan pemukiman baru. Proses-proses tersebut berpengaruh terhadap kehidupan dan lingkungan di daerah tujuan urbanisasi.  Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan. Sebaliknya, jika masyarakat tersebut hijrah ke kota tanpa dibekali skill yang memadai dapat menimbulkan masalah bagi kota tujuan, yang paling merasakan dampak dari urbanisasi adalah lingkungan kota tersebut. Urbanisasi lebih banyak mendatangkan dampak negatif daripada dampak positif bagi lingkungan kota.
B.   Saran
Sebaiknya,agar di masa yang akan datang / kedepannya laju perkembangan urbanisasi di daerah perkotaan tidak membawa pengaruh buruk,baik itu bagi daerah Kota maupaun Desa.Maka ada beberapa hal yang perlu kita ketahui,dintaranya :
·         Penanganan atau pemecahan masalah yang di timbulkan oleh urbanisasi harus selalu di usahakn oleh pemerintah kota setempat dan tentunya harus ada dukungan dari pemerintah daerah di sekitar kota tersebut.
·         Perlu adanya pengendalian arus urbanisasi dari pemerintah kota maupun pemerintah desa atau daerah asal,terutama pada moment pasca lebaran.sebab moment tersebut yang paling sering di manfaatkan seseorang untuk urbanisasi.
·         Perlu adanya penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan urbanisasi.
·         Harus ada peraturan yang tegas,terutama di daerah kota tujuan urbnisasi tantang tata kota dan kependudukan.
DAFTAR PUSTAKA
Geogle.Com
Prijono Tjiptoherijanto, Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia
Potter & Perry. 2005. Urbanisasi penduduk 1. Jakarta: EGC.
Suseno, Tutu April. 2004. Dampak urbanisasi bagi daerah perkotaan dan desa Jakarta: Sagung Seto.
Townsend, Mary C. 1998. Demografi Edisi 3. Jakarta: EGC.
stikes.fortdekock.ac.id
Stuart and Sundeen. 1998. Ilmu sosial, ed.3. Jakarta: ECG.